Minggu, 29 April 2012

PENGGUNAAN OPEN SOURCE PADA DUNIA PENDIDIKAN

Kemampuan sistem Open Source yang sangat terbuka untuk dikembangkan memiliki potensi yang sangat besar dalam pemanfaatan secara luas. Dunia pendidikan di Indonesia seharusnya mulai mempertimbangkan pengenalan dan penggunaan Open Source secara komprehensif pada seluruh fungsi yang layak untuk menggunakan aplikasi Open Source.

Sistem berbasis Open Source dapat digunakan dalam berbagai macam fungsi yang ada di dunia pendidikan. Untuk Administasi dan operasional lembaga pendidikan, Open Source dapat digunakan sebagai basis pembangunan sistem jaringan sehingga akan menghemat biaya IT. Untuk kebutuhan belajar mengajar, Open Source dapat dipergunakan sebagai sarana praktek operasional sistem informasi dan pembelajaran mengenai cara kerja sistem informasi dengan berbagai cara. Open Source juga dapat berguna sebagai bahan penelitian untuk mengembangkan sebuah aplikasi yang kemudian dapat digunakan untuk masyarakat umum sehingga penggunaan Open Source pada dunia pendidikan akan menguntungkan banyak pihak. Selain itu dengan semakin banyak digunakannya Open Source maka dukungan terhadap pengguna Open Source yang tersedia juga akan semakin banyak. Indonesia masih menduduki peringkat ke 131 di dunia untuk pengguna Open Source dan akan segera disusul oleh Guyana berdasarkan data statistik dari http://counter.li.org/reports/place.php?place=ID

Sehingga upaya memasyarakatkan Open Source harus legih digalakan untuk mendukung program IGOS, dan support dari kalangan pendidikan sangat dibutuhkan.
Transisi ke sistem berbasis Open Source harus direncanakan dengan baik agar dapat mengantisipasi semua kemungkinan yang akan terjadi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penolakan penerapan sistem berbasis Open Source secara lebih kuat karena kegagalan sistem pada awal aplikasi yang disebabkan persiapan yang tidak baik. Selain itu untuk aplikasi sisteem Open Source sebaiknya dimulai dari level server disertai pengenalan dan pendidikan mengenai sistem berbasis Open Source termasuk aplikasi yang digunakan. Untuk kebutuhan belajar mengajar, peserta didik seharusnya dikenalkan secara lebih dekat dengan pemberian materi tentang Open Source, melibatkan dengan praktek langsung penggunaan Open Source dan proyek Open Source yang dilakukan. Transisi ini harus dilakukan dengan komitmen penuh dari seluruh pihak yang terlibat.

Open source dan Dunia Pendidikan

Di kalangan pendidikan penggunaan aplikasi open-source tampaknya belum setenar aplikasi closed-source yang biasa dipakai untuk proses belajar dan mengajar. Bisa ditebak software tersebut memang tidak gratis alias berbayar, mereka harus ‘membeli’ software tersebut agar bisa mendapatkannya namun yang mendapat keuntungan bukan sang pembuat tetapi pihak lain yang mendapat keuntungan secara ilegal dengan kata lain software yang digunakan untuk proses belajar adalah software bajakan yang memiliki harga jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga aslinya.
Penggunaan software asli di kalangan pendidikan terutama sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA yang sudah memasukan kurikulum komputer sebagai kurikulum wajib tampaknya memang tidak mudah. Meskipun kurikulum yang diajarkan masih sebatas aplikasi Office (perkantoran) biasanya menggunakan Microsoft Office tetap saja masih terlalu berat. Apa lagi jika kurikulum yang ada menuntut banyak software professional yang harganya ‘sangat’ mahal untuk ukuran kantung kita.
Sebagai contoh kita akan coba masuk kedalam Lab Komputer Multimedia dan ‘melihat-lihat’ isi software dari satu set PC yang digunakan oleh siswa SMK jurusan Multimedia, jurusan baru dibidang IT yang baru. Mulai dari sistem operasinya yang digunakan adalah Microsoft Windows XP Professional, kemudian diikuti aplikasi professional lainnya yaitu Macromedia Dreamweaver MX, Macromedia Flash MX, Adobe Photoshop CS, Adobe After Effect 6.5, Adobe Priemer Pro, CorelDRAW Graphics Suite 12, Ulead Video Studio 7.0 belum lagi Anti Virus komersil untuk melindungi PC yang selalu terhubung ke internet dan lain-lain. Jika dihitung-hitung kalau semua aplikasi tersebut dibeli lewat jalur legal maka biaya yang dikeluarkan cukup untuk membeli sebuah sepeda motor baru secara cash atau tunai. Dan di dalam Lab tidak mungkin hanya ada satu set PC, bisa jadi berjumlah 20 sampai 40 set. Biaya untuk hardwarenya saja sudah mahal.
Dari sini kita dapat melihat sudah seharusnya aplikasi open-source mulai diperkenalkan dan digunakan dalam proses belajar dan mengajar disekolah. Apa lagi dengan diberlakukannya UU HaKI dinegara kita. Menaikan uang SPP sebagai imbas dari pembelian software orisinal tidak akan terlalu memberikan hasil malah akan semakin memberatkan siswa. Lagi pula sekarang banyak korporasi mulai beralih menggunakan software open-source dalam melakukan pekerjaan sehari-harinya sehingga ilmu dari aplikasi open-source yang diajarkan bisa jadi akan sangat bermanfaat saat digunakan untuk bekerja setelah menamatkan sekolah.

Senin, 09 April 2012

Apa itu Open Source ?



Jika diartikan menurut arti kata, – Open Source- dalam bahasa Indonesia berarti Kode Terbuka. Kode yang dimaksud disini bukanlah kode morse, ataupun kode barang, tetapi yang kode yang dimaksud disini adalah Kode Program. Kode Program yang dimaksud adalah perintah – perintah yang diketikkan berdasarkan logika yang benar.
Suatu program dengan lisensi Open Source berarti program tersebut membuka Kode Programnya bagi siapa saja yang ingin mempelajarinya, caranya dengan menyertakan kode program bersama dengan distribusi paket program yang sudah jadi (hasil kompilasi). Dengan penyertaan kode program tersebut, pembeli atau pengguna program dapat membedah program tersebut, melakukan modifikasi sesuai dengan kebutuhannya, bahkan memperbaiki -Bug- atau kesalahan logika dalam program tersebut. Contoh program yang Open Source adalah Linux. Dalam setiap distribusinya vendor Linux juga menyertakan Kode Program Linux.
Satu hal yang perlu ditekankan adalah bahwa program / software yang Open Source tidak selalu tersedia secara gratis. Tetap ada biaya yang dikeluarkan untuk membeli program tersebut. Contoh, misalnya Sistem Operasi RedHat Linux, program Linuxnya tetap dibeli dengan harga yang murah. Lalu, apa bedanya Open Source dengan -Closed Source-
Pada program yang -Closed Source-, paket program tidak dapat didistribusikan lagi selain oleh pembuat / vendor program tersebut. Jika ada distribusi yang bukan oleh vendor program tersebut, maka itu dianggap sebagai pembajakan software. Atau dengan kata lain program yang -Closed Source- tidak dapat didistribusikan secara bebas, kecuali oleh vendor program tersebut. Sedangkan software yang Open Source, dapat didistribusikan secara bebas oleh siapapun. Paket program juga dapat digandakan secara bebas.
Tujuan Open Source sebenarnya adalah ingin menghilangkan ketergantungan terhadap vendor program, dimana vendor bisa saja bertindak seenaknya. Dalam program yang -Closed Source- vendor bisa saja menyisipkan kode – kode yang mungkin dapat membahayakan pengguna program, dan menghilangkan privasi pengguna.
Selain itu, Open Source juga bertujuan menyediakan software yang mudah dijangkau oleh masyarakat luas, dan menghindari pengerukan keuntungan yang berlebihan oleh vendor.
Bagi kalangan IT khususnya di Indonesia, dengan adanya software yang Open Source dapat mendorong semangat untuk mengembangkan program bagi tenaga – tenaga TI di Indonesia. Sebab dengan mempelajari kode program, dapat dianalisa dimana kelemahan program, apa sesungguhnya proses yang berlangsung dalam kerja program, dan sekaligus mencari solusi terhadap kelemahan program yang ditemui. Atau yang lebih extreem adalah memodifikasi program sedemikian rupa agar lebih ergonomis / pas digunakan sesuai dengan keperluan.
Sebagai tenaga yang bergerak di bidang TI, tentunya kita tidak boleh hanya menjadi End User yang hanya mampu memanfaatkan hasil kerja orang lain. Sebab dengan demikian sampai selama – lamanya bidang TI kita akan tertinggal dari negara – negara lain. Kalau hanya ingin menjadi End User, untuk apa kita susah – susah membuang waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk menjadi S.Kom ???? Kalau memang hanya ingin menjadi End User lebih efektif dan efisien mengikuti kursus.
Hal inilah yang masih belum disadari oleh kebanyakan Pengajar maupun mahasiswa bidang Teknologi Informasi di Indonesia. Seorang S.Kom bukan dipersiapkan untuk menjadi pengguna, melainkan dipersiapkan untuk menjadi Analis Sistem yang dapat merancang baik software maupun hardware. Dengan menggunakan program yang Open Source bukankah telah terbuka jalan yang sangat lebar untuk menuju ke arah tersebut ?????
Dengan mempelajari kode program yang Open Source kita dapat menganalisa teknik yang digunakan dalam pembuatan software tersebut, yang nantinya pengetahuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk merancang aplikasi yang berguna ?????
Harus diakui bahwa jika kita bekerja sebagai Software Developer yang Open Source, akan mengurangi jumlah pendapatan yang akan diterima jika dibandingkan dengan Software Developer yang -Closed Source-, sebab software yang kita buat dapat di distribusikan secara bebas oleh orang lain tanpa membayar lisensi kepada kita.
Namun, ada yang jauh lebih berarti dibandingkan dengan uang tersebut. Yaitu Perbuatan Amal. Dengan mengeluarkan program yang Open Source, dimana pengguna dapat melihat, mempelajari, dan memodifikasi Kode Program, dapat dibayangkan berapa banyak orang yang memperoleh pengetahuan dari program kita, berapa banyak mahasiswa yang dapat meningkatkan kemampuannya dengan mempelajari software yang kita buat. Belum lagi umpan balik yang diberikan oleh pengguna
yang mengetahui kelemahan program kita dan memberikan solusinya, yang dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan kita.
Lagipula, vendor seperti RedHat yang selama ini bergerak sebagai Software Developer yang Open Source tidak menjadi bangkrut malahan semakin maju. Mengapa ????? Sebab, pengguna yang awam dengan sistem komputer tetap akan menghubungi vendor program jika terjadi masalah dengan program. Karena mereka menganggap bahwa vendor tentu lebih memahami programnya dibandingkan dengan teknisi yang lain.
Namun, pilihan untuk mengikuti Open Source atau tidak tetap bergantung pada diri kita masing – masing. Seandainya anda berkeinginan menjadi Software Developer yang kaya raya seperti Bill Gates, mungkin anda memilih menjadi Software Developer yang -Closed Source-.
Sebaliknya, jika anda adalah seorang yang senang berbagi ilmu dan pengalaman tentunya anda lebih senang menjadi Software Developer yang Open Source, namun itu tentunya kemungkinan kecil dapat menjadikan anda sekaya Bill Gates. Well, pilihan tetap berada pada diri kita masing – masing.

Minggu, 08 April 2012

Download Software Open Source






Mozila Firefox

gratis, open-source browser. Tabs, pop-up, tema, dan ekstensi. Dipergunakan oleh banyak orang dan menjadi yang terbaik di dunia browser.
Silahkan download







Miro


tampilan menarik. Memutar semua jenis video (tidak hanya windows media player). Berlangganan RSS video, download, dan menonton semua dalam satu aplikasi.mendukung Torrent . Cari dan download dari YouTube dan lain-lain
Silahkan download


Miro Video Converter

mengkonversi semua jenis video ke mp4 atau Theora. Mengkonversi video untuk digunakan di iPhone, iPod, Android, dll gambar Sangat jernih, mudah digunakan, tampilan menarik

OpenOffice.org

besar, penuh dengan fitur terbaik untuk memproses kata dan spreadsheet. kompatibel dengan microsoft word document, dan juga mendukung open document format

Sejarah Open Source

 Sejarah Open Source





Istilah open source (kode program terbuka) sendiri baru dipopulerkan tahun 1998. Namun, sejarah peranti lunak open source sendiri bisa ditarik jauh ke belakang semenjak kultur hacker berkembang di laboratorium-laboratorium komputer di universitas-universitas Amerika seperti Stanford, Berkeley, Carnegie Mellon, and MIT pada tahun 1960-an dan 1970-an.
Awalnya tumbuh dari suatu komunitas pemrogram yang berjumlah kecil namun sangat erat di mana mereka biasa bertukar kode program, dan tiap orang bisa memodifikasi program yang dibuat orang lain sesuai dengan kepentingannya. Hasil modifikasinya juga mereka sebarkan ke komunitas tersebut.
Perkembangan di atas antara lain dipelopori oleh Richard Stallman dan kawan-kawannya yang mengembangkan banyak aplikasi di komputer DEC PDP-10. Awal tahun 1980-an komunitas hacker di MIT dan universitas-universitas lain tersebut bubar karena DEC menghentikan PDP-10. Akibatnya banyak aplikasi yang dikembangkan di PDP-10 menjadi banyak yang kadaluarsa. Pengganti PDP-10, seperti VAX dan 68020, memiliki sistem operasi sendiri, dan tidak ada satupun piranti lunak bebas. Pengguna harus menanda-tangani nondisclosure agreement untuk bisa mendapatkan aplikasi yang bisa dijalankan di sistem-sistem operasi ini.
Karena itulah pada Januari 1984 Richard Stallman keluar dari MIT, agar MIT tidak bisa mengklaim piranti-piranti lunak yang dikembangkannya. Dan tahun 1985 dia mendirikan organisasi nirlaba Free Software Foundation. Tujuan utama organisasi ini adalah untuk mengembangkan sistem operasi. Dengan FSF Stallman telah mengembangkan berbagai piranti lunak: gcc (pengompilasi C), gdb (debugger, Emacs (editor teks) dan perkakas-perkakas lainnya, yang dikenal dengan peranti lunak GNU. Akan tetapi Stallman dan FSFnya hingga sekarang belum berhasil mengembangkan suatu kernel sistem operasi yang menjadi target utamanya. Ada beberapa penyebab kegagalannya, salah satunya yang mendasar adalah sistem operasi tersebut dikembangkan oleh sekelompok kecil pengembang, dan tidak melibatkan komunitas yang lebih luas dalam pengembangannya.
Pada tahun 1991, seorang mahasiswa S2 di Finland mulai mengembangkan suatu sistem operasi yang disebutnya Linux. Dalam pengembangannya Linus Torvalds melempar kode program dari Linux ke komunitas terbuka untuk dikembangkan bersama. Komunitas Linux terus berkembang dimana kemudian akhirnya melahirkan distribusi-distribusi Linux yang berbeda tetapi mempunyai pondasi yang sama yaitu kernel Linux dan librari GNU glibc seperti RedHat, SuSE, Mandrake, Slackware, dan Debian dan lainnya. Beberapa dari distribusi di atas ada yang bertahan dan besar, bahkan sampai menghasilkan distro turunan, contohnya adalah Distro Debian GNU/Linux. Distro ini telah menghasilkan puluhan distro anak, antara lain Ubuntu, Knoppix, Xandros, dan lainnya.
Kontribusi utama lain dari FSF selain perangkat lunak adalah lisensi GPL (GNU public License), dimana lisensi ini memberi kebebasan bagi penggunanya untuk menggunakan dan melihat kode program, memodifikasi dan mendistribusi ulang peranti lunak tersebut dan juga jaminan kebebasan untuk menjadikan hasil modifikasi tersebut tetap bebas didistribusikan. Linus Torvalds juga menggunakan lisensi ini dalam pengembangan dasar Linux.
Seiring dengan semakin stabilnya rilis dari distribusi Linux, semakin meningkat juga minat terhadap peranti lunak yang bebas untuk di sharing seperti Linux dan GNU tersebut, juga meningkatkan kebutuhan untuk mendefinisikan jenis peranti lunak tersebut.
Akan tetapi teminologi “free” yang dimaksud oleh FSF menimbulkan banyak persepsi dari tiap orang. Sebagian mengartikan kebebasan sebagaimana yang dimaksud dalam GPL, dan sebagian lagi mengartikan untuk arti gratis dalam ekonomi. Para eksekutif di dunia bisnis juga merasa khawatir karena keberadaan perangkat lunak gratis dianggap aneh.
Kondisi ini mendorong munculnya terminologi “open source” dalam tahun 1998, yang juga mendorong terbentuknya OSI (Open Source Initiative) suatu organisasi nirlaba yang mendorong pemasyarakatan dan penyatuan “Open Source”, yang diinisiasi oleh Eric Raymond dan timnya.
Sumber :